Pemanfaatan sumber daya alternatif di Indonesia menghadirkan kesempatan yang signifikan bagi bidang pembangkit Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, muncul kendala besar, seperti tingkat modal yang minim, kesulitan keahlian teknologi, dan regulasi yang belum konsisten.